Rabu, 25 Oktober 2017

TENTANG K3


Keselamatan dan kesehatan kerja ialah suatu pemikiran dan usaha untuk menanggung keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani ataupun rohani. Dengan keselamatan dan kesehatan kerja maka beberapa pihak diinginkan dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan disebutkan aman bila apa pun yang dilakukan oleh pekerja itu, kemungkinan yang mungkin nampak dapat dijauhi. Pekerjaan disebutkan nyaman bila beberapa pekerja yang berkaitan dapat melakukan pekerjaan dengan merasa nyaman dan kerasan, hingga tidak mudah lelah.
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah salah satu segi perlindungan tenaga kerja yang ditata dalam Undang-Undang Nomor 13 Th. 2003. Dengan mengaplikasikan tehnologi ingindalian keselamatan dan kesehatan kerja, diinginkan tenaga kerja akan meraih ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Selain itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat diinginkan untuk membuat kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Jadi, unsur yang ada pada kesehatan dan keselamatan kerja tidak terpaku pada aspek fisik, namun juga mental, emosional dan psikologi.
Walau ketetapan tentang kesehatan dan keselamatan kerja sudah ditata sedemikian rupa, namun dalam praktiknya tidak seperti yang diinginkan. Demikian banyak aspek di lapangan yang memengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja seperti aspek manusia, lingkungan dan psikologis. Ada banyak perusahaan yg tidak penuhi standard keselamatan dan kesehatan kerja. Demikian banyak berita kecelakaan kerja yang bisa kita saksikan. Dalam pemeparan ini lalu akan dibicarakan tentang persoalan kesehatan dan keselamatan kerja dan bagaimana mewujudkannya dalam kondisi yang riil.
Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja :
  1. Menurut Mangkunegara, keselamatan dan kesehatan kerja yaitu suatu pemikiran dan usaha untuk menanggung keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah ataupun rohaniah tenaga kerja pada terutama, dan manusia biasanya, hasil karya dan budaya untuk menuju orang-orang adil dan makmur.
  2. Menurut Suma’mur (1981 : 2), keselamatan kerja adalah rangkaian usaha untuk membuat suasana kerja yang aman dan tentram untuk beberapa karyawan yang bekerja di perusahaan yang berkaitan.
  3. Menurut Simanjuntak (1994), keselamatan kerja yaitu keadaan keselamatan yang bebas dari kemungkinan kecelakaan dan rusaknya di mana kita bekerja yang meliputi mengenai keadaan bangunan, keadaan mesin, perlengkapan keselamatan, dan keadaan pekerja
  4. Mathis dan Jackson, menyebutkan kalau keselamatan yaitu mengacu pada perlindungan pada kesejahteraan fisik seorang pada cidera yang berkaitan dengan pekerjaan. Kesehatan yaitu mengacu pada keadaan umum fisik, mental dan kestabilan emosi pada umumnya.
  5. Menurut Ridley, John (1983), mengartikan kesehatan dan keselamatan kerja yaitu suatu keadaan dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu untuk pekerjaannya, perusahaan ataupun untuk orang-orang dan sekitar lingkungan pabrik atau tempat kerja itu.
  6. Jackson, menerangkan kalau kesehatan dan keselamatan kerja tunjukkan pada beberapa keadaan fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang disebabkan oleh lingkungan kerja yang disiapkan oleh perusahaan.
  7. Menurut Ramlan Dj, 2006, proses keselamatan kerja yaitu terkait dengan usaha mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dikarenakan oleh beragam aspek bahaya, baik datang dari pemakaian mesin-mesin produksi ataupun lingkungan kerja dan aksi pekerja sendiri.
  8. Dilihat dari pojok keilmuan, kesehatan dan keselamatan kerja yaitu ilmu dan pengetahuan dan aplikasinya dalam usaha menghindar peluang terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja ditempat kerja. (Lalu Husni, 2003 : 138).
Setelah lihat beragam pengertian diatas, pada dasarnya dapat ditarik kesimpulan kalau kesehatan dan keselamatan kerja yaitu suatu usaha dan usaha untuk membuat perindungan dan keamanan dari kemungkinan kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental ataupun emosional pada pekerja, perusahaan, orang-orang dan lingkungan. Jadi bicara tentang kesehatan dan keselamatan kerja tidak terus-terusan mengulas permasalahan keamanan fisik dari beberapa pekerja, namun menyangkut beragam unsur dan pihak.
Manfaat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Manfaat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
  1. Identifikasi dan Melakukan Penilaian pada kemungkinan dari bahaya kesehatan ditempat kerja
  2. Memberi anjuran pada rencana dan pengorganisasian dan praktik kerja termasuk design tempat kerja
  3. Memberi anjuran, info, kursus dan edukasi mengenai kesehatan kerja dan APD seperti penggunaan pakaian dan sepatu safety bagi pekerja.
  4. Memonitor kesehatan beberapa pekerja
  5. Ikut serta dalam sistem rehabilitasi pekerja yang alami sakit/kecelakaan kerja
  6. Mengelola P3K dan aksi darurat
Manfaat dari Keselamatan kerja :
  1. Antisipasi, identifikasi dan pelajari keadaan dan praktik yang bisa membahayakan keselamatan beberapa pekerja.
  2. Bikin design ingindalian bahaya, cara, prosedur dan program
  3. Mengaplikasikan, mendokumentasikan dan memberitahukan rekanan yang lain dalam soal ingindalian bahaya dan program ingindalian bahaya
  4. Ukur, check kembali keefektifitas ingindalian bahaya dan program ingindalian bahaya
Manfaat Kesehatan dan Keselamatan dalam pengetahuan K3 :
Manfaat Kesehatandan Keselamatan dalam pengetahuan Kesehatan kerja yaitu usaha perlindungan kesehatan beberapa pekerja lewat cara promosi kesehatan, dan tingkatkan daya badan dan kesehatan pekerja.
Sesaat manfaat keselamatan yaitu membuat system kerja yang aman atau yang memiliki potensi kemungkinan yang rendah pada terjadinya kecelakaan
Berdasar pada Pengertian K3 di atas, kita dapat menarik kesimpulan mengetahui manfaat K3. Manfaat K3 ini diantaranya seperti berikut :
  1. Setiap Tenaga Kerja memiliki hak memperoleh perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan tingkatkan produksi dan produktifitas nasional.
  2. Setiap orang yang tidak sama di tempat kerja perlu terjamin keselamatannya
  3. Setiap sumber produksi perlu digunakan dan dipakai dengan cara aman dan efektif.
  4. Untuk kurangi biaya perusahaan bila terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat jalinan kerja karena sebelumnya telah ada aksi antisipasi dari perusahaan.
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut Ramlan Dj, 2006 maksud kesehatan kerja yaitu :
a. Pelihara dan tingkatkan derajat kesehatan orang-orang pekerja disemua lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi-tingginya baik fisik, mental ataupun kesejahteraan sosial.
b. Menghindar munculnya masalah kesehatan orang-orang pekerja yang disebabkan oleh kondisi/keadaan lingkungan kerjanya seperti kecelakaan akibat kerja.
c. Berikan perlindungan untuk pekerja saat melakukan pekerjaannya dan peluang terjadinya bahaya yang dikarenakan oleh beberapa aspek yang membahayakan kesehatan ditempat kerja.
d. Meletakkan pekerja disuatu lingkungan pekerjaan berdasar pada ketrampilan, kekuatan fisik dan psikis pekerjaannya.
Mengenai tujuan dari keselamatan kerja yaitu :
a. Membuat perlindungan keselamatan pekerja dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan tingkatkan produktifitas nasional.
b. Menanggung keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
c. Sumber produksi terpelihara dan dipakai dengan cara aman dan efektif.
Tujuan Kesehatan dan Keselamatan berdasar pada pengetahuan K3
Kesehatan kerja memiliki maksud sebagai berikut
  1. Menghindar terjadinya penyakit akibat kerja
  2. Tingkatkan derajat kesehatan pekerja melalui promosi K3
  3. Melindungi status kesehatan dan kesehatan pekerja pada keadaan yang optimal
Keselamatan kerja memiliki tujuan sebagai berikut
  1. Membuat sistem kerja yang aman dari mulai input, sistem dan out put
  2. Menghindar terjadinya kerugian baik moril maupun materil akibat terjadinya kecelakaan
Melakukan ingindalian pada kemungkinan yang ada ditempat kerja



  SEKIAN
Share:

0 komentar:

Posting Komentar